Melihat Ulang Strategi Pembangunan Ekonomi Hijau: Antara Ambisi Global dan Realitas Nasional Wacana tentang ekonomi hijau kini bukan lagi sekadar jargon lingkungan, melainkan isu strategis dalam arah pembangunan global. Dunia sedang beralih dari paradigma pertumbuhan berbasis eksploitasi sumber daya menuju model ekonomi yang menyeimbangkan antara kemajuan dan keberlanjutan. Namun, ketika ambisi besar itu dikaitkan dengan konteks Indonesia, pertanyaan penting muncul: apakah strategi pembangunan ekonomi hijau kita sudah berada di jalur yang tepat?
Indonesia, dengan kekayaan alam yang melimpah dan posisi strategis sebagai paru-paru dunia, memiliki peluang besar untuk menjadi pemimpin ekonomi hijau di Asia. Namun, potensi tersebut masih terjebak antara idealisme kebijakan dan realitas di lapangan. Transisi menuju ekonomi hijau membutuhkan bukan hanya regulasi yang visioner, tetapi juga kesiapan infrastruktur, industri, dan masyarakat yang mampu beradaptasi.
“Ekonomi hijau bukan tentang mengganti warna pembangunan, tapi tentang mengganti cara berpikir kita terhadap sumber daya, kesejahteraan, dan masa depan.”
Ekonomi Hijau dan Makna di Balik Konsepnya

Secara sederhana, ekonomi hijau adalah sistem pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan, penciptaan lapangan kerja ramah lingkungan, serta pengurangan emisi karbon. Konsep ini muncul sebagai respon terhadap dampak buruk industrialisasi yang tidak terkendali — mulai dari polusi udara, deforestasi, hingga krisis iklim.
PBB melalui United Nations Environment Programme (UNEP) mendefinisikan ekonomi hijau sebagai pembangunan yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan manusia dan keadilan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan. Dalam konteks Indonesia, konsep ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan komitmen pemerintah terhadap Net Zero Emission 2060.
Namun, penerjemahan konsep ini ke dalam kebijakan konkret tidak selalu mudah. Banyak negara, termasuk Indonesia, masih bergulat mencari keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian alam.
“Ekonomi hijau sering terdengar ideal, tapi tanpa rencana yang realistis, ia akan tetap menjadi mimpi di atas kertas.”
Ketegangan antara Pertumbuhan dan Keberlanjutan
Salah satu dilema terbesar dalam penerapan ekonomi hijau di Indonesia adalah ketegangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lingkungan. Di satu sisi, pemerintah mendorong investasi besar-besaran di sektor energi dan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, tekanan global menuntut Indonesia menurunkan emisi karbon secara signifikan.
Sebagai negara berkembang, Indonesia masih bergantung pada industri berbasis sumber daya alam seperti batu bara, kelapa sawit, dan tambang mineral. Ketiganya adalah penopang utama ekspor dan lapangan kerja. Mengurangi ketergantungan terhadap sektor ini berarti harus menyiapkan strategi transisi ekonomi yang matang agar tidak menimbulkan guncangan sosial.
Sebagai contoh, rencana penghentian pembangkit listrik tenaga batu bara secara bertahap menghadapi tantangan besar. Meski target Net Zero Emission telah diumumkan, kenyataannya 60 persen listrik nasional masih bersumber dari batu bara. Transisi ke energi terbarukan membutuhkan investasi besar, teknologi maju, dan reformasi kebijakan yang menyeluruh.
“Berbicara tentang ekonomi hijau tanpa memikirkan dampaknya terhadap pekerja dan industri lokal sama saja dengan membangun masa depan di atas reruntuhan hari ini.”
Energi Terbarukan: Antara Ambisi dan Hambatan
Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar — lebih dari 400 gigawatt dari berbagai sumber seperti panas bumi, air, angin, dan surya. Namun, realisasi pemanfaatannya masih jauh dari harapan. Hingga 2024, kontribusi energi terbarukan baru mencapai sekitar 14 persen dari total bauran energi nasional.
Hambatan utama ada pada masalah investasi dan kebijakan. Proyek energi bersih masih dianggap berisiko tinggi oleh investor karena biaya awal yang besar dan pengembalian jangka panjang. Selain itu, regulasi terkait insentif dan harga jual listrik dari sumber terbarukan belum cukup menarik.
Pemerintah memang telah meluncurkan sejumlah inisiatif seperti Energy Transition Mechanism (ETM) dan Just Energy Transition Partnership (JETP), yang mendapat dukungan internasional senilai miliaran dolar. Namun, implementasinya di lapangan masih tersendat karena birokrasi dan tumpang tindih regulasi antar lembaga.
“Transisi energi hijau bukan hanya soal mengganti sumber listrik, tapi mengganti cara berpikir: dari konsumsi cepat menuju produksi yang berkelanjutan.”
Peran Industri dalam Ekonomi Hijau
Penerapan ekonomi hijau tidak hanya terbatas pada sektor energi, tetapi juga mencakup transformasi industri. Konsep green industry menekankan efisiensi sumber daya, daur ulang, dan pengurangan limbah dalam proses produksi.
Beberapa perusahaan di Indonesia mulai mengadopsi prinsip keberlanjutan dengan mengurangi penggunaan plastik, memanfaatkan limbah menjadi energi, atau menerapkan teknologi rendah emisi. Namun, masih banyak pelaku industri kecil dan menengah yang kesulitan mengikuti tren ini karena keterbatasan modal dan akses teknologi.
Di sisi lain, kebijakan carbon tax yang mulai diterapkan bertujuan mendorong industri beralih ke proses produksi yang lebih ramah lingkungan. Namun, banyak kalangan menilai penerapan pajak karbon di Indonesia masih prematur karena belum didukung sistem pengawasan dan insentif yang kuat.
“Menjalankan industri hijau bukan hanya urusan korporasi besar. Masa depan lingkungan juga bergantung pada bagaimana UMKM belajar menjadi bagian dari rantai ekonomi berkelanjutan.”
Pertanian dan Ekonomi Hijau di Pedesaan
Sektor pertanian memegang peran penting dalam transisi ekonomi hijau Indonesia. Lebih dari 40 persen tenaga kerja nasional masih bergantung pada sektor ini. Pertanian berkelanjutan bukan hanya soal teknik tanam ramah lingkungan, tapi juga bagaimana petani memperoleh kesejahteraan tanpa merusak alam.
Program seperti pertanian organik, agroforestry, dan smart farming mulai diperkenalkan di berbagai daerah. Teknologi digital membantu petani memantau cuaca, kelembaban tanah, dan kondisi tanaman secara real time. Namun, adopsi teknologi ini masih terbatas karena rendahnya literasi digital dan keterjangkauan biaya.
Selain itu, pengelolaan lahan berkelanjutan juga menghadapi tantangan sosial seperti konflik agraria, ketimpangan kepemilikan lahan, dan konversi hutan menjadi perkebunan.
“Petani adalah garda depan ekonomi hijau, tapi tanpa akses ke teknologi dan pasar yang adil, mereka tetap akan tertinggal dalam narasi besar pembangunan berkelanjutan.”
Keuangan Hijau dan Peran Dunia Perbankan
Pembangunan ekonomi hijau tidak akan berhasil tanpa dukungan sektor keuangan. Konsep green financing atau pembiayaan hijau kini menjadi kunci dalam mendanai proyek-proyek berkelanjutan.
Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperkenalkan kerangka Sustainable Finance Roadmap untuk mendorong lembaga keuangan menyalurkan dana ke proyek ramah lingkungan. Instrumen seperti green bond dan green sukuk juga mulai diterbitkan untuk mendukung pembangunan energi bersih dan pengelolaan hutan berkelanjutan.
Namun, skala pembiayaan hijau di Indonesia masih kecil dibandingkan kebutuhan investasi yang mencapai US$ 20 miliar per tahun hingga 2030. Hambatan terbesar adalah rendahnya kesadaran pelaku keuangan terhadap risiko lingkungan dan kurangnya proyek hijau yang siap dibiayai.
“Uang hijau tidak akan berarti apa-apa jika mentalitas dunia keuangan masih abu-abu — sibuk mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampak lingkungan.”
Kota Hijau dan Transformasi Urban
Kehidupan perkotaan juga menjadi ujian besar bagi strategi ekonomi hijau. Urbanisasi yang cepat menciptakan tekanan terhadap transportasi, air bersih, dan kualitas udara. Kota-kota besar di Indonesia kini menghadapi tantangan polusi dan kemacetan yang menggerus produktivitas dan kualitas hidup masyarakat.
Konsep kota hijau (green city) menuntut integrasi antara tata ruang, transportasi publik, dan ruang terbuka hijau. Program seperti Jakarta Low Emission Zone dan Kota Cerdas (Smart City) menunjukkan upaya pemerintah untuk mengurangi emisi perkotaan. Namun, implementasinya sering terbentur oleh kepentingan ekonomi jangka pendek dan lemahnya koordinasi antarinstansi.
Investasi dalam transportasi publik seperti MRT dan LRT perlu terus diperluas agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi. Selain itu, tata kota harus memperhatikan keberlanjutan ekologis — mulai dari manajemen sampah hingga konservasi air tanah.
“Pembangunan kota hijau bukan tentang menanam pohon di trotoar, tapi tentang menanam kesadaran bahwa manusia dan alam tidak bisa hidup terpisah.”
Dimensi Sosial: Keadilan dalam Transisi Hijau
Salah satu kritik terhadap ekonomi hijau adalah potensi munculnya ketimpangan sosial baru. Transisi menuju ekonomi rendah karbon bisa menimbulkan korban — terutama di sektor energi dan industri konvensional. Ribuan pekerja tambang dan pabrik berisiko kehilangan pekerjaan tanpa keahlian baru untuk beralih ke sektor hijau.
Oleh karena itu, strategi ekonomi hijau harus memasukkan prinsip just transition, yakni transisi yang adil. Pemerintah perlu menyiapkan pelatihan ulang tenaga kerja, jaminan sosial, dan dukungan bagi daerah yang terdampak oleh perubahan struktur ekonomi.
Keadilan juga berarti memastikan bahwa manfaat ekonomi hijau tidak hanya dinikmati oleh kota besar dan perusahaan besar, tetapi juga oleh masyarakat pedesaan dan komunitas adat yang selama ini menjaga hutan dan ekosistem alam.
“Transisi hijau yang tidak adil hanya akan menciptakan warna baru dari ketimpangan lama — hijau di atas, kelabu di bawah.”
Diplomasi Hijau dan Peran Indonesia di Dunia
Sebagai negara dengan kekayaan biodiversitas yang luar biasa, Indonesia memegang posisi strategis dalam diplomasi lingkungan global. Dunia melihat Indonesia sebagai salah satu kunci keberhasilan upaya mitigasi perubahan iklim.
Melalui forum seperti G20 dan COP, Indonesia mendorong konsep blue economy dan green transition sebagai jalan tengah antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Namun, diplomasi hijau harus diimbangi dengan implementasi konkret di dalam negeri. Dunia akan menilai bukan dari retorika, tetapi dari konsistensi kebijakan, pengurangan deforestasi, dan peningkatan energi bersih.
Selain itu, Indonesia perlu memperkuat kemitraan internasional untuk memperoleh teknologi hijau dan pendanaan transisi energi. Kerja sama ini harus tetap menjaga kedaulatan nasional agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar bagi teknologi asing.
“Diplomasi hijau bukan tentang menunjukkan betapa hijau kita di forum internasional, tapi tentang memastikan bumi kita tetap hijau di rumah sendiri.”
Menata Ulang Arah Pembangunan
Melihat ulang strategi pembangunan ekonomi hijau berarti menyadari bahwa transisi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi soal keberanian mengubah arah kebijakan. Pembangunan masa depan tidak bisa lagi diukur hanya dengan pertumbuhan PDB, tetapi juga dengan kualitas lingkungan, ketahanan sosial, dan keberlanjutan energi.
Ekonomi hijau bukan sekadar alternatif, melainkan satu-satunya jalan agar pembangunan tidak menghancurkan sumber kehidupannya sendiri. Untuk itu, setiap kebijakan — dari energi, industri, hingga pendidikan — harus berbicara dalam bahasa yang sama: keberlanjutan.
“Pembangunan sejati bukan ketika kita menaklukkan alam, tapi ketika kita belajar hidup berdampingan dengannya tanpa saling melukai.”






